Kronologi Penyerangan Polisi di Cikokol Tangerang
Pelaku termasuk di dalam Togut jaringan Daulah Islam di Ciamis tahun 2015, pelaku muncul dengan maksud untuk mencari sasaran atau korban anggota Polri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sultan Azianzah, (SA) berusia 22 tahun, pelaku penusukan tiga anggota kepolisian yang tengah bertugas di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota berhasil ditangkap, Kamis (20/10/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, SA kini telah ditangani Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati. SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.
Pelaku termasuk di dalam Thogut jaringan Daulah Islam di Ciamis tahun 2015, pelaku muncul dengan maksud untuk mencari sasaran atau korban anggota Polri.
Kronologis Kejadian
*Tersangka SA melakukan penyerangan dengan membati buta menggunakan golok serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.
*SA kemudian dilumpuhkan dengan tembakan beberapa kali dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati
Korban luka tusuk anggota polri :
1) Kompol Efendi kapolsek
Tangerang kota. ( luka tusuk di Torak Jantung dirujuk ke RS Siloam )
2) Iptu Bambang haryadi
Kanit dalmas Restro Tangerang Kota. ( luka dada kiri dan punggung kiri, di RSUD Tangerang )
3) bripka Sukardi anggota sat lantas Polsek Benteng, ( luka Punggung Kanan dan lengan Kanan ) di RSUD Tangerang Kota,
Barang bukti yang diamankan yaitu :
- 1 buah Sajam jenis Pisau
- 1 buah Sajam jenis Banik
- 1 buah sarung Sajam Badik
- 2 buah Benda yg di duga Bom Pipa, yg terletak di pinggir jalan dan dipinggir kali.
- satu Tas warna hitam
- 1 buah sorban putih
- 1 buah Stiker yg menempel di Pos Lantas. (tribun/yat)