Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Penyerangan Polisi di Cikokol Tangerang

Pelaku termasuk di dalam Togut jaringan Daulah Islam di Ciamis tahun 2015, pelaku muncul dengan maksud untuk mencari sasaran atau korban anggota Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Penyerangan Polisi di Cikokol Tangerang
TRIBUN/HO
Tim dari Mabes Polri mengamankan barang bukti di lokasi penyerangan dengan senjata tajam terhadap anggota Kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2016). Seorang pelaku teror melakukan penusukan terhadap Kapolsek Tangerang dan dua anggota satlantas Polres Tangerang yang sedang bertugas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sultan Azianzah, (SA) berusia 22 tahun, pelaku penusukan tiga anggota kepolisian yang tengah bertugas di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota berhasil ditangkap, Kamis (20/10/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, SA kini telah ditangani Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati. SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.

Pelaku termasuk di dalam Thogut jaringan Daulah Islam di Ciamis tahun 2015, pelaku muncul dengan maksud untuk mencari sasaran atau korban anggota Polri.

Kronologis Kejadian
*Tersangka SA melakukan penyerangan dengan membati buta menggunakan golok serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.
*SA kemudian dilumpuhkan dengan tembakan beberapa kali dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati

Korban luka tusuk anggota polri :
1) Kompol Efendi kapolsek
Tangerang kota. ( luka tusuk di Torak Jantung dirujuk ke RS Siloam )
2) Iptu Bambang haryadi
Kanit dalmas Restro Tangerang Kota. ( luka dada kiri dan punggung kiri, di RSUD Tangerang )
3) bripka Sukardi anggota sat lantas Polsek Benteng, ( luka Punggung Kanan dan lengan Kanan ) di RSUD Tangerang Kota,

Barang bukti yang diamankan yaitu :
- 1 buah Sajam jenis Pisau
- 1 buah Sajam jenis Banik
- 1 buah sarung Sajam Badik
- 2 buah Benda yg di duga Bom Pipa, yg terletak di pinggir jalan dan dipinggir kali.
- satu Tas warna hitam
- 1 buah sorban putih
- 1 buah Stiker yg menempel di Pos Lantas. (tribun/yat)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas