Mendagri: Soal Penggantian Pelaksana Tugas, Tak Usah Khawatir
Selama Pilkada 2015, hal itu berjalan secara baik dan tata kelola pemerintahan di daerah tidak terjadi masalah yang berarti.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan tidak perlu khawatir saat daerah dipimpin oleh pejabat dari Kemendagri untuk menggantikan kepala daerah yang cuti selama masa kampanye.
Dia menjelaskan bahwa selama Pilkada 2015, hal itu berjalan secara baik dan tata kelola pemerintahan di daerah tidak terjadi masalah yang berarti.
"Tidak perlu khawatir, toh tanggung jawabnya semua kepada saya sebagai mendagri," jelas Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Jika nantinya para pejabat yang menggantikan kepala daerah dirasa tidak mampu menjalankan perundang-undangan secara baik, maka dirinya dapat menggantikan pejabat tersebut sewaktu-waktu.
Tjahjo juga menjelaskan bahwa pejabat eselon I untuk menggantikan gubernur tidak akan semuanya berasal dari Kemendagri. Namun, bisa juga berasal dari sekda Provinsi yang juga eselon I.
"Tidak semuanya eselon I dari Kemendagri. Saya bisa meminjam kepada pejabat kementerian lain yang juga eselon I dan saya bertanggung jawab kepada presiden atas penugasan tersebut," kata Tjahjo.