Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Bantah Kabar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Dipending

Penyelidikan tidak dihentikan sementara, buktinya kami masih jalan. Kami tidak mau berpolemik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim Bantah Kabar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Dipending
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Komjen Ari Dono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beredar kabar penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan penistaan agama‎ dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok‎.

Kabareskrim Komjen Ari Dono membantah adanya informasi itu.

Ditegaskan Ari Dono , kasus tersebut masih berproses.

Bahkan, siang tadi, Senin (24/10/2016) Ahok datang dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi ke Bareskrim, KPP, Gambir, Jakarta Pusat.

"Penyelidikan tidak dihentikan sementara, buktinya kami masih jalan. Kami tidak mau berpolemik," kata Ari Dono di Bareskrim.

Jenderal bintang tiga ini mengaku tidak mendapat intervensi dari pihak manapun dalam menangani kasus ini.

"Tidak ada intervensi. Tadi Pak Ahok kesini hanya klarifikasi, tidak ada jadwal pemeriksaan. Namanya orang mau datang kasih klarifikasi, ya kami terima," ujar Ari Dono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas