Kasus Mengutip Ayat Suci, Kata Polisi Ahok ke Bareskrim Tidak Diperiksa tapi Ini
Terkiat kehadiran Ahok, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Ahok....
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengklarifikasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penistaan agama, menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak yang tersinggung atas pernyataannya ketika mengunjungi Pulau Seribu.
"Saya sampaikan, banyak tuduhan macam-macam. Tidak benar saya menyinggung ulama, saya juga tidak mungkin menista Al Quran, karena saya percaya semua orang beriman pasti percaya pada kitab sucinya. Ya tentu saya harus menghormatinya," kata Ahok, di Gedung Bareskrim Polri, Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Ia menuturkan, sebagai politisi, ia tidak bermaksud untuk menghina agama tertentu karena dirinya sebentar lagi akan menghadapi Pilkada 2017 yang akan diselenggarakan pertengahan Februari mendatang.
"Apalagi saya sebagai seorang politisi, saya mau ikut nyagub, kalau saya memusuhi umat Islam dan menghina Alquran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara gitu lho," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Ahok meminta waktu untuk diperiksa.
"Ini bukan pemeriksaan. Pak Ahok hanya meminta waktu untuk klarifikasi," tutur Agus.
Kasusnya sendiri, sambung Agus, masih dalam status lidik untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ketika berkunjung ke Pulau Seribu.
"Masih diproses. Kami kan lidik dulu saat ini. Belum ada panggilan resmi (untuk Ahok) dari Bareskrim," ujarnya. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)