Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada DKI 2017 Resmi Diikuti Tiga Pasang Cagub-Cawagub

Usai penetapan ini ketiga paslon wajib menaati rangkaian kegiatan Pilkada sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU yang berlaku.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pilkada DKI 2017 Resmi Diikuti Tiga Pasang Cagub-Cawagub
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Tiga pasangan Cagub-cawagub Pilkada DKI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta lewat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016) mengumumkan tiga pasangan calon (paslon) yang meramaikan persaingan Pilkada Jakarta 2017.

Dalam rapat tersebut, KPUD Jakarta dan seluruh KPUD kota dan kabupaten memberikan status MS (memenuhi syarat) bagi berkas pencalonan maun syarat pencalonan semua bakal cagub dan cawagub.

Baca: Ini Profil Dua Pejabat yang Akan Gantikan Ahok Jadi Plt Gubernur DKI

Baca: Pernyataan Sikap GP Ansor tentang Dinamika Pilgub DKI Jakarta

Dengan telah diberikannya status memenuhi syarat berkas, maka Ketua KPUD Jakarta, Soemarno menetapkan Pilkada Jakarta 2017 akan diikuti tiga paslon.

"Dengan terpenuhinya semua syarat maka Pilkada Jakarta 2017 mendatang akan diikuti 3 paslon," ungkap Soemarno di depan peserta rapat.

Adapun ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang akan bertarung adalah (sesuai abdjat) Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Berita Rekomendasi

Penetapan itu disambut suka cita oleh pihak ketiga paslon.

Bahkan cagub Agus Harimurti menari bersama tim pemenangan dari koalisi empat partai merayakan hal tersebut.

Soemarno juga menyatakan, usai penetapan ini ketiga paslon wajib menaati rangkaian kegiatan Pilkada sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU yang berlaku.

"Setelah ini ketiga paslon wajib tunduk terhadap rangkaian kegiatan Pilkada yang sudah diatur. Termasuk masa kampanye yang baru dimulai 28 Oktober 2016 mendatang.

Rapat pleno yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB resmi ditutup pukul 18.00 dengan penandatanganan surat penetapan oleh masing-masing paslon.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang ikut hadir dalam acara ini juga menerima surat perintah pengamanan Pilkada.

Besok Selasa (25/10/2016) KPUD akan mengadakan pengundian nomor urut pukul 18.30 WIB di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas