Terminal Parkir Elektronik Diresmikan, Juru Parkir di DKI Dilarang Terima Uang Tips
Juru parkir akan berperan mengatur ketertiban parkir dan memandu pengendara untuk membayar parkir di TPE.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap tak ada lagi pungutan liar (pungli) dengan diterapkannya terminal parkir elektronik di sejumlah kawasan Jakarta.
Djarot menyatakan, masih ada parkiran liar. Padahal, parkir liar masuk dalam kategori pungutan liar.
Sebab, uang dari parkir liar tidak masuk ke kas daerah, tetapi ke oknum pengelola parkir liar.
Diharapkannya, dengan adanya terminal parkir elektronik bisa menghapus pungli.
Baca: Ini Tarif Parkir Elektronik Sejumlah Kawasan di Jakarta Diberlakukan
Pada sistem ini, juru parkir dilarang menerima uang tunai (tips) dari pengguna jasa.
Juru parkir akan berperan mengatur ketertiban parkir dan memandu pengendara untuk membayar parkir di TPE.
Kemudian, terdapat kamera pengawas untuk melihat proses kegiatan parkir di sepanjang jalan yang terpasang.
"Kita hijrah dari uang konvensional menjadi uang elektronik. Mengubah yang dulu biasa mengutip, jadi tidak ada pungli," ujar Djarot saat memberikan kata sambutan dalam peresmian TPE di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasionalkan 41 unit terminal parkir elektronik di sejumlah kawasan, yakni Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Pecenongan 10, Jakarta Pusat.
Kemudian, Jalan Pinangsia Raya, Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Barat.
Sebelumnya sudah ada tiga kawasan lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa, yakni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Bouelevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan.
Mesin TPE mulai diberlakukan hari ini, Senin (24/10/2016). Mesin TPE dibeli melalui e-katalog dengan merek Cale dari Swedia. Pengemudi motor akan dikenakan Rp 2.000, Mobil Rp 5.000, dan Bus atau Truk Rp 8.000 per jam.
"2017 beberpa ruas jalan semuanya harus pakai TPE. Ini pasti punglinya luar biasa banyak. Hingga Aakhirnya seluruh tmpt parkir pakai TPE. Ibu kota negara perlu ada teknologi yang canggih dan berikan kepastian kepada warga," ucap Djarot.
Pembayaran TPE dilakukan secara non tunai dengan kartu elektronik dari tujuh merek, masing-masing Tap Cash dari BNI; e-Money dari Bank Mandiri; Brizzi dari Bank BRI; Mega Cash dari Bank Mega; Flazz dari BCA; Jakcard dari Bank DKI; dan Dompetku Tap dari Indosat Ooredoo.