Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti, Ahok 'Wariskan' Dua Koper Dokumen untuk Plt Gubernur

Saking banyaknya, ia mengaku kerap sampai membawanya pulang ke rumah dan menyelesaikannya saat akhir pekan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cuti, Ahok 'Wariskan' Dua Koper Dokumen untuk Plt Gubernur
Repro/Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diajak foto bersama warga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan masih banyak dokumen yang harus ditandatanganinya dalam beberapa hari ini.

Ia menyebut jumlah dokumen itu mencapai dua koper.

Pria yang biasa disapa Ahok ini menyatakan tak akan bisa menyelesaikan semuanya sampai tibanya masa non aktif dari jabatannya per Jumat (28/10/2016).

Oleh karena itu, ia menyerahkan kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk menyelesaikannya.

"Bisa Plt teruskan. Kalau enggak, saya balik saya yang teruskan. Yang paling khawatir kalau ada surat masuk Plt enggak mau disposisi. Kalau masuk ya jadi 10 koper nanti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Selama ini, Ahok memang kerap disibukkan dengan banyaknya tumpukan dokumen yang harus ditanda tangan.

Saking banyaknya, ia mengaku kerap sampai membawanya pulang ke rumah dan menyelesaikannya saat akhir pekan.

Berita Rekomendasi

"Biasanya saya selalu buat surat masuk enggak lebih dari 1 minggu. Kalau Jumat enggak selesai saya bawa Sabtu Minggu. Sehingga Senin pagi waktu rapim meja selesai semua," ucap Ahok.

Ahok sudah ditetapkan sebagai calon gubernur yang akan maju di Pilkada 2017.

Sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye.

Selama cuti, posisi Gubernur DKI akan diisi pejabat dari Kemendagri yang berstatus Plt. Pelantikan Plt yang akan mengisi posisi sebagai Gubernur DKI akan dilakukan pada Rabu (26/10/2016).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas