Arief Soemarko Harap Hakim Vonis Adil Kasus Pembunuhan Mirna
Pihak keluarga Wayan Mirna Salihin berharap majelis hakim memutus kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin secara adil.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Wayan Mirna Salihin berharap majelis hakim memutus kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin secara adil.
Majelis hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Mirna beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Sidang ke-32 itu akan dijalani terdakwa Jessica Kumala.
Suami Mirna, Arief Soemarko, mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menguraikan secara lengkap mengenai unsur-unsur pidana saat membacakan tuntutan, Rabu (5/10/2016).
"Harapan kami ingin agar hakim memutus seadil-adilnya. Jaksa sudah menguraikan secara lengkap," ujar Arief, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
"Pembunuhan keji, tak menyesali perbuatan, bahkan dia berkelit terus tak mau mengakui, sering kali berbohong. Hal-hal yang meringankan itu bahkan tak ada," imbuhnya.
Karena itu, dia menilai, majelis hakim harus memutus perkara kematian istrinya tersebut secara adil.
Sebab, kata dia, ini akan dijadikan contoh bagi kasus-kasus ke depan.
Tim JPU menuntut Jessica melanggar Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana.
Dia diancam pidana penjara selama 20 tahun.
Namun, Arief Soemarko dan pihak keluarga tak menerima.
"Untuk ke depan nanti kami akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.