Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti Kampanye, Djarot Sewa Rumah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cuti Kampanye, Djarot Sewa Rumah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Karena itu, Djarot tak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Djarot telah menyewa sebuah rumah untuk dijadikan tempat tinggal sementara selama masa kampanye Pilkada DKI 2017. 

Sebab, semasa cuti itu cagub-cawagub petahana harus melepas semua fasilitas yang diberikan negara, misalnya rumah dan mobil dinas.

Meski mengaku telah menyewa sebuah rumah, namun Djarot tidak menyampaikan di mana lokasinya.

"Iya ngontrak, sampean ndak boleh tahu (lokasi rumah yang disewa)," ujar Djarot di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016). 

Diketahui, Djarot saat ini masih menempati rumah dinas di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan

Berita Rekomendasi

Djarot menjelaskan, kampanye akan dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Sehingga, dia harus meninggalkan rumah dinasnya pada 28 Oktober 2016.

"Saya pokoknya sebelum tanggal 28 Oktober, saya pindah," ujar Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas