Dirjen Otda: Ahok Tidak Perlu Khawatir Soal APBD
Menurut Soni, Permendagri No 74 Tahun 2016 sudah mengatur dengan jelas bahwa Pelaksana Tugas (Plt) bertanggung jawab
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono yang akan menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sementara waktu mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak perlu khawatir mengenai rancangan APBD.
Menurut Soni, Permendagri No 74 Tahun 2016 sudah mengatur dengan jelas bahwa Pelaksana Tugas (Plt) bertanggung jawab atas perancangan keuangan daerah.
"Dalam permendagri salah satu tugasnya adalah tanda tangan APBD, jangan khawatir dan ragu, karena yang dilakukan melanjutkan kebijakan program kepala daerah petahana," kata Soni saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016)
Dia menjabarkan bahwa selama masa kampanye, kepemimpinan di daerah tidak boleh ada kekosongan.
Maka dari itu, atasan dari pemerintah daerah harus mengisi kursi yang ditinggalkan oleh kepala daerah.
"Aturan hukum clear. Pemerintahan harus berjalan dan tak boleh berhenti karena kepala daerah jadi calon, atau berhalangan," ujarnya.
Soni juga mengatakan kesiapan diri untuk memimpin DKI Jakarta sementara waktu dan siap mendengarkan pesan dari Ahok yang akan melakukan cuti kampanye.