Jessica Siap Hadapi Vonis Majelis Hakim
Jessica bilang ke saya dia siap untuk hadapi putusan. Dia (Jessica,-red) tidak pikir apa yang akan diputuskan hakim
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, siap menghadapi sidang beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kliennya tak memikirkan berapa lama hukuman penjara yang akan dijatuhkan majelis hakim pada teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu.
"Jessica bilang ke saya dia siap untuk hadapi putusan. Dia (Jessica,-red) tidak pikir apa yang akan diputuskan hakim," ujar Otto, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Sebab, Jessica tak melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna, sehingga bagaimana mungkin dirinya bisa dijatuhi hukuman atas apa yang tidak diperbuat.
"Namun yang dia pikirkan adalah dia (Jessica,-red) tak melakukan, dan dia tak bersalah, bagaimana mungkin dia dihukum atas apa yang tidak dilakukan," kata dia.
Majelis hakim akan menggelar sidang beragenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Sidang esok hari, merupakan ke-32 yang akan dijalani oleh terdakwa Jessica.