Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebar Kabar Bohong Kapolri Periksa Amien Rais Akhirnya Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap penyebar berita bohong soal perintah Kapolri untuk memeriksa Amien Rais

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Penyebar Kabar Bohong Kapolri Periksa Amien Rais Akhirnya Ditangkap
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Aksi Amien Rais (memegang mic) saat berorasi di depan ribuan massa umat islam yang menggugat Ahok di depan Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap penyebar berita bohong soal perintah Kapolri untuk memeriksa Amien Rais.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan ada beberapa pihak yang sudah diketahui identitasnya di beberapa lokasi dan tinggal ditangkap.

"Mereka sudah terdeteksi lokasinya, tapi identitasnya nanti dulu," ujar Boy Rafli Amar, Rabu (25/10/2016) di Wisma Bhayangkari.

Dikonfirmasi terpisah, ‎Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa intensif," ucapnya.

Himawan menambahkan pemeriksaan pada pelaku dimaksudkan untuk mengetahui motif dibalik menyebarkan berita bohong tersebut.

Untuk diketahui, dua minggu lalu beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut.

Berita Rekomendasi

Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017.

Bukan itu saja, berita bohong itu juga membingkai wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas