Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Motor Gede

Spesialis pencuri motor gede (moge) berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsek Tigaraksa.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Motor Gede
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Spesialis pencuri motor gede (moge) berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsek Tigaraksa.

Pelaku berinisial SR (24) dibekuk aparat, Rabu (26/10/2016).

Ia melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.

Tersangka diringkus di rumah kontrakannya berlokasi di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Hasil pemeriksaan pelaku kiranya terlibat dalam tujuh kasus penipuan dan penggelapan‎ sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Rabu (26/10/2016).

Agus mengatakan SR merupakan spesialis pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Sasarannya adalah showroom serta orang yang baru dikenalnya.

Berita Rekomendasi

"Tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. Kejahatan terakhir pelaku terjadi tanggal 1 Oktober 2016 lalu," ucapnya.

Ia mengungkapkan tersangka nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih B 6187 GOP.

Dengan modus berpura-pura ingin membeli dari showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.

"Modus pelaku ingin membeli motor, kemudian pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya," kata Agus.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC hasil kejahatan serta BPKB sepeda motor Honda Vario hasil curian yang dilakukan tersangka.

"Dia (SR) dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas