Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanti-wanti Ahok kepada Plt Gubernur DKI

Selama cuti, Ahok akan menyerahkan berbagai tugas kedinasan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wanti-wanti Ahok kepada Plt Gubernur DKI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon petahana, Ahok melambaikan tangan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI 2017, di Jakarta, Selasa (25/10/2016). Pada acara tersebut, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapatkan nomor urut 1, Ahok-Djarot nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera melaksanakan cuti untuk berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Selama cuti, Ahok akan menyerahkan berbagai tugas kedinasan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Ahok meyakini tak akan ada program pembangunan yang terbengkalai dengan kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Yang penting gini aja, kontrol aja lapangan. Saya kira Dinas Tata Air di lapangan sudah kerja cukup baik kok, enggak ada masalah," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Baca: Soni Sumarsono Segera Gantikan Sementara Ahok, Ini Pernyataannya

Baca: Dirjen Otda: Ahok Tidak Perlu Khawatir Soal APBD

Kemudian ia mengimbau Plt Gubernur DKI untuk mencoret kontraktor yang bandel dalam membangun infrastruktur.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, ia mewanti-wanti Plt Gubernur untuk bersedia aktivitasnya direkam oleh kamera dari Dinas Kominfomas DKI Jakarta.

"Semua rapat harus di-upload ke Youtube. Kecuali Plt Gubernur mengatakan, saya enggak mau rapat kami di-upload ke Youtube, semua putusan untuk izin-izin properti tidak boleh di-upload, berarti saya langsung curiga, ada apa ini, ya kan," kata Ahok. 

Jika hal itu sampai terjadi, Ahok memastikan akan memeriksakan seluruh kegiatan Plt Gubernur DKI.

Meski demikian, ia meyakini Plt Gubernur DKI Jakarta adalah pejabat profesional yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hanya saja, Ahok masih mempermasalahkan apakah Plt Gubernur dapat menandatangani APBD DKI 2017.

"Kalau tandatangan MoU, semuanya boleh dilakukan Plt Gubernur. Tapi yang disebutkan dalam UUD 1945 dan UU Keuangan Daerah, masalah keuangan itu wewenang gubernur," kata Ahok.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas