Anggap Pencemaran Nama Baik, Suami Mirna Tantang Amir Papalia
Arief yakin tewasnya sang istri usai minum es kopi Vietnam yang diduga diracun setelah dipesan oleh Jessica
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Soemarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin (27) telah melaporkan Amir Papalia, Wartawan Bhayangkara Indonesia (Bharindo) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurutnya, tuduhan Amir Papalia tidak berdasar sehingga Arief menantang Amir untuk membuktikan dugaan adanya pertemuan antara Arief dengan Rangga, seorang barista kafe Olivier yang melakukan pertemuan satu hari sebelum Mirna meninggal.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi,"kata Arief kepada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Arief yakin tewasnya sang istri usai minum es kopi Vietnam yang diduga diracun setelah dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," katanya.
Terkait penyataan Ibunda Jessica, Imelda Wongso yang mempermasalahkan Arief yang tidak segera memanggil ambulance untuk membawa Mirna ke rumah sakit, Arief mempertanyakan kembali.
"Kalau ibu menyalahkan masalah ambulan, sekarang saya tantang ibu panggil ambulan jam 17.20 dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" ujar Arief.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI (Grand Indonesia), mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respon," katanya.