Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Mirna dan Saudara Kembar Kompak Kenakan Kaus 'Justice For Mirna'

Sandy Salihin, saudari kembar Mirna, dan Ni Ketut Sianti, ibu kandung Mirna, memakai kaos dan pin yang sama.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Mirna dan Saudara Kembar Kompak Kenakan Kaus 'Justice For Mirna'
Tribunnews.com/Gley Lazuardi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaus berwarna putih dan pin bertuliskan 'Justice For Mirna' dan bergambar Mirna dikenakan sejumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Berdasarkan pemantauan, Sandy Salihin, saudari kembar Mirna, dan Ni Ketut Sianti, ibu kandung Mirna, memakai kaus dan pin yang sama.

Sianti terlihat duduk bersama simpatisannya di barisan keempat kursi penonton sayap kiri. Sementara itu, Sandy bersama dengan teman-temannya memilih berada di luar ruangan.

Pada hari ini PN Jakarta Pusat dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan sidang itu secara langsung.

Ruang sidang yang dibatasi membuat pengunjung memilih untuk berada di luar. Di loby PN Jakarta Pusat terlihat ada dua televisi yang dapat digunakan untuk melihat kondisi ruang sidang.

Seorang ibu rumah tangga bernama Santi (39) mengaku sengaja datang ke PN Jakarta Pusat karena tak puas apabila menonton sidang hanya melalui televisi. Terlebih hari ini merupakan putusan majelis hakim untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Berita Rekomendasi

"Saya sengaja datang ke sini, soalnya kalau nonton di rumah enggak puas," ujar Santi yang juga memakai kaos yang diberikan keluarga Mirna.

Meskipun bukan anggota keluarga dari Mirna namun Santi turut prihatin dengan apa yang menimpa Mirna. Tak hanya itu, dia mewakili masyarakat menginginkan terdakwa Jessica dihukum seberat-beratnya.

"Saya tidak ada hubungan apapun dengan keluarga Mirna. Saya mewakiki masyarakat di luar sana berharap dia (terdakwa Jessica,-red) dihukum seberat-beratnya kalau bisa sampai seumur hidup," tambah Santi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas