Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumarsono Tetap Komunikasi dengan Ahok untuk Mengambil Kebijakan

Sumarsono memastikan, tak akan ada intervensi dari Ahok mengenai pengambilan kebijakan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sumarsono Tetap Komunikasi dengan Ahok untuk Mengambil Kebijakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) memberikan sambutan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (kanan) saat serah terima nota pengantar tugas plt Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016). Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono resmi ditunjuk Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menggantikan sementara pasangan petahana Ahok-Djarot yang memasuki masa cuti kampanye Pilkada 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelakasana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengaku akan tetap menjalin komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias selama menjalankan roda Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Sumarsono yang akan memulai kerja pada Jumat (28/10/2016) menyatakan, tetap akan berkomunikasi dengan Ahok.

Menurutnya, tak ada aturan yang melarang untuk berkoordinasi dengan gubernur non aktif tersebut.

"Bisa berkomunikasi dan tidak melanggar. Moso antar manusia. Selama kepentingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kalau tidak nyambung gimana? Tugas kita menyambungkan dua ini," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Sumarsono memastikan, tak akan ada intervensi dari Ahok mengenai pengambilan kebijakan.

Komunikasi, ucapnya, bertujuan untuk mengambil keputusan yang mengedepankan kepentingan warga Jakarta.

"Jangankan Pak Ahok. Kalau perlu tukang becak di depan saya tanya. Presiden, Menteri tidak apa, siapapun juga," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Membuat keputusan itu harus mempertimbangkan semua pendapat yang kita butuhkan, termasuk ahli. Bahkan wartawan kalau perlu saya tanya. Jangan membatasi, tidak ada larangan untuk itu," ujar Sumarsono.

Rabu kemarin, Sumarsono resmi menempati posisi Plt Gubernur DKI Jakarta setelah didaulat pada acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri.

Sumarsono akan menjabat dari 28 Oktober 2016, hingga 11 Februari 2017, tepatnya selama masa kampanye jelang Pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas