Sistem Drive Thru Beroperasi di PKB Pulogadung, Uji Kir Hanya 15 Menit
Semua data kendaraan yang akan diuji KIR ini sudah terakses secara cepat dan sistematis seluruhnya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta secara resmi memiliki pelayanan drive thru.
Dua loket drive thru ditempatkan di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur dan mulai beroperasi sejak Kamis (27/10).
Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, tujuan diberlakukan sistem ini untuk memudahkan dan memberi kenyamanan pengguna jasa PKB menjadi lebih praktis dan cepat.
Ia menambahkan, pelayanan ini sebenarnya tidak ada perubahan. Hanya ada penyempurnaan sistem, di mana pemilik kendaraan tidak perlu turun dari mobilnya, cukup duduk di dalam kendaraannya hingga proses uji kir selesai.
Semua data kendaraan yang akan diuji KIR ini sudah terakses secara cepat dan sistematis seluruhnya. Usai proses pengujian, pemilik kendaraan bisa langsung mengambil hasilnya di loket keluar.
"Dari sisi waktu tentu sangat efisien, bisa memangkas sekitar 10 menit. Dari sebelumnya proses uji kir butuh waktu 25 menit, sekarang bisa dilakukan hanya dalam 15 menit," jelas Andri usai peresmian.
Menurutnya, dengan jumlah kendaraan wajib uji kir di Jakarta yang jumlahnya sekitar 3,5 juta, adanya uji kir sistem drive thru ini mampu menjadi solusi utama.
Apalagi, dalam waktu dekat, pengujian dengan sistem drive thue juga akan diberlakukan di PKB Ujung Menteng dan PKB Cilincing.
Selain itu, Dishubtrans juga sedang mempercepat penyelesaian tiga lajur uji kir di PKB Kedaung Angke, Jakarta Barat.
"Nantinya tidak adalagi antrean panjang seperti dulu. Juga soal masa tunggu booking. Karena proses uji bisa dilakukam dengan cepat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.