Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Tadi Waktu Saya Kerasukan Mirna Seharusnya Ditanya Siapa yang Bunuh Dia"

Di antaranya bisa melihat penampakan makhluk gaib, beberapa kali ruhnya digunakan sebagai medium penghubung untuk komunikasi dengan ruh lain.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Elly (tengah, baju pink, warga Manado Sulawesi Utara) dan Lena (kanan, baju cokelat, warga Jakarta) seusai menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Elly tak sadarkan diri dan kerasukan arwah Mirna saat hakim mengetuk palu vonis untuk Jessica. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elly (45) tak terkejut dirinya kerasukan arwah Wayan Mirna Salihin saat hakim mengetuk palu vonis terdakwa kasus pembunuhan Mirna di PN Jakarta Pusat.

Sebab, ia dikaruniai kemampuan indigo.

"Orang-orang sebut aku ini Indigo. Tapi, enggak tahu lah. Aku sendiri malu. Tadi waktu aku enggak sadar kerasukan, malu-maluin enggak?" kata Elly kepada Tribun beberapa saat setelah sadarkan diri PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Elly menceritakan, dirinya sejak kecil bisa membaca pikiran orang lain (telepati).

Ia juga mengaku mempunyai kemampuan sebagai mediumship.

Di antaranya bisa melihat penampakan makhluk gaib, beberapa kali ruhnya digunakan sebagai medium penghubung untuk komunikasi dengan ruh lain.

"Tadi waktu saya kerasukan Mirna seharusnya ditanya siapa yang bunuh dia," ucap Elly, warga Jalan Sea, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara itu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Elly juga mengaku bisa memprediksi peristiwa mendatang (prekognision) dan bisa berkomunikasi dengan mahluk dimensi lain.

"Kamu mau enggak saya baca. Saya bisa baca gambaran pacar dan istri kamu nantinya," ujarnya.

Diberitakan, tubuh Elly ambruk, kejang-kejang, tak sadarkan diri hingga meracau saat ia menyaksikan sidang pembacaan putusan perkara Jessica lewat layar televisi di lobi kiri PN Jakarta Pusat, Kamis petang atau menjelang waktu maghrib.

Elly kerasukan arwah Mirna tepat saat ketua majelis hakim, Kisworo, mengetuk palu vonis yang menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dan dihukum pidana penjara selama 20 tahun.

Beberapa pengunjung lainnya yang menyaksikan peristiwa tersebut menceritakan, Elly sempat meracau dengan mengaku sebagai Mirna hingga memanggil-manggil ayahanda, Edi Darmawan Salihin dan saudara kembarannya, Made Sandy Salihin.

Bahkan, Elly yang tengah kerasukan arwah Mirna tersebut sempat tersenyum di pengujung peristiwa tersebut.

"Aneh tapi nyata. Tadi Ibu Elly ini pas terakhir kemasukan arwah Mirna itu tersenyum," kata Lena, pengunjung sidang asal Tebet, Jakarta Selatan. (Tribunnews/Abdul Qodir)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas