Ini Lembaga Survei yang Sudah Mendaftar ke KPUD DKI
Pendaftaran akan terus dibuka sampai tiga puluh hari menjelang pemungutan suara 15 Februari 2017.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Telah terdaftar Lembaga Survei dan pemantau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, sebanyak enam lembaga survei dan lima lembaga pemantau.
Pendaftaran akan terus dibuka sampai tiga puluh hari menjelang pemungutan suara 15 Februari 2017.
Melalui situs web www.kpujakarta.go.id, KPU DKI mengunggah update terakhir pada Rabu, (26/10).
Berikut lembaga survei dan pemantau yang terdaftar di KPU DKI:
Lembaga Survei/Jajak Pendapat
1. Lingkaran Survei Indonesia.
2. Jaringan Isu Publik.
3. PT. Sands Analitik Indonesia.
4. Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI).
5. PT. Cyrus Nusantara.
6. Poltracking Indonesia.
Lembaga Pemantau
1. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta.
2. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
3. Pijar Keadilan.
4. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) *dalam proses akreditasi.
5. Presedium Pusat Reclasseering Indonesia *dalam proses akreditasi.
(Faizal Rapsanjani)