Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penundaan Lelang Dini Bisa Akibatkan Pembangunan Molor dan Minimnya Penyerapan Anggaran

"Pengadaan dan penetapan anggaran sering tak sinkron. Padahal, proses persiapan pengadaan hingga selesai membutuhkan waktu lebih panjang,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penundaan Lelang Dini Bisa Akibatkan Pembangunan Molor dan Minimnya Penyerapan Anggaran
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lelang 14 paket proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai Rp 4,43 triliun ditunda.

Alasannya menunggu Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Mengenai itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Prabowo berpendapat, penundaan lelang dini berpotensi menghambat penyerapan anggaran.

Sebab, keterlambatan lelang kerap menjadi alasan proyek pembangunan tak selesai, hingga penyerapan anggaran minim.

Pengadaan juga terganggu karena keterlambatan penetapan APBD DKI Jakarta.

"Pengadaan dan penetapan anggaran sering tak sinkron. Padahal, proses persiapan pengadaan hingga selesai membutuhkan waktu lebih panjang," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2016).

Berita Rekomendasi

Sehingga, begitu APBD terlambat disahkan, sisa waktu tidak mumpuni untuk menyelesaikan perencanaan, pelelangan, hingga pengadaan.

Kontraktor atau perusahaan penyedia pun berhitung waktu dan memilih untuk tidak ikut lelang.

Agus berpendapat, lelang dini tidak berpotensi menimbulkan kerugian daerah atau negara.

Sebab, kontrak ditandatangani setelah penetapan anggaran.

Jika anggaran tidak disetujui DPRD atau anggaran tak tersedia, proyek bisa dibatalkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) DKI Jakarta Sumarsono tetap teguh dengan pendiriannya untuk menunda pelelangan sampai pembahasan KUA-PPAS selesai.

"Keputusan saya tetap semua ditunda dulu sampai semua pembahasan KUA-PPAS selesai, itu intinya," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas