Nachrowi: Apabila Ada Kader Demokrat Ikut Demo, Itu Atas Nama Pribadi
"Apabila ada kader yang ikut berdemonstrasi, itu atas nama pribadi bukan nama partai dan itu adalah hak masing-masing,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta seluruh kadernya yang ikut aksi demonstrasi 4 November tidak menggunakan atribut atau simbol Partai Demokrat.
Demonstrasi yang dilakukan beberapa elemen organisasi masyarakat tersebut diharap tidak anarkis.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Nachrowi Ramli mengatakan, sesuai dengan instruksi ketua umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kader partai yang ikut aksi demo kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilarang menggunakan atribut partai Demokrat.
Dia pun dengan tegas membantah bila Partai Demokrat mendukung aksi demonstrasi tersebut.
"Apabila ada kader yang ikut berdemonstrasi, itu atas nama pribadi bukan nama partai dan itu adalah hak masing-masing," kata nachrowi, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Nara panggilan akrab Nachrowi menjelaskan, di alam demokrasi aksi demonstrasi masyarakat serta elemen-elemen organisasi kemasyarakat merupakan dinamika yang harus dicermati secara positif semua pihak.
Mantan kepala Lembaga Sandi Negara itu mengimbau agar massa yang ikut aksi tidak melakukan hal-hal yang menjurus terhadap anarkisme.
Serta merusak nilai-nilai kebhinekaan serta ketatanegaraan yang sudah terbangun puluhan tahun di tanah Indonesia.
"Anak bangsa harus pula menjaga nilai-nilai kebangsaan yang selama ini kita junjung tinggi," ungkapnya.
Selain itu, Ketua tim kampanye pasangan Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni ini pun menyinggung tentang adanya rumor yang menyebutkan partainya dibalik aksi massa yang melibatkan 500 ribu orang tersebut.
Nara membantah keras isu tersebut, sebab Partai Demokrat tidak tahu sediket pun mengenai rencana aksi tersebut.
"Tidak ada kami menggerakan massa atau pun membiayai aksi demo itu. Bagi kami yang terpenting penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan koridornya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.