Oknum Pegawai Dishub Aniaya Pengemudi Taksi Online di Senen
Indra Isman (33) yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online dianiaya oleh oknum Dinas Perhubungan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Isman (33) yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online dianiaya oleh oknum Dinas Perhubungan (Dushub) saat memarkirkan kendaraannya di dekat Kantor Dishub Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Saat sedang beristirahat di dalam mobilnya yang terparkir, Indra mengaku ada sesorang pria yang mengetuk-ngetuk kaca mobilnya. Pria tersebut diketahui merupakan oknum dari anggotan Dishub.
"Dia tidak menggunakan pakaian seragam lengkap. Saya buka kaca dia ngaku anggota Dishub, minta kunci (mobil Indra), SIM, dan STNK saya," ujarnya di Mapolsek Senen, Kamis (3/11).
Karena ia menolak, oknum anggota Dishub itu langsung melayangkan tinjunya ke wajah Indra. Ia menduga anggota Dishub tersebut sedang dalam pengaruh minuman alkohol karena tercium bau minuman keras yang sangat menyegat.
"Dia langsung pukul saya. Dia lagi (diduga) mabok," tambahnya.
Kompol Indra Tarigan, Kapolsek Senen, yang menangani kasusnya menyatakan sudah menerima laporan dari Indra. Ia berjanji akan mengusut kasus tersebut.
"Saya berjanji akan menangani sampai tuntas laporan ini, mohon bersabar dan berikan waktu kami untuk menyelesaikannya," kata Indra Tarigan.
Korban yang melaporkan kejadian tersebut tidak sendirian menyambangi Mapolsek Senen.
Dirinya terlihat ditemani dengan beberapa orang yang juga mengaku sebagai sopir taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO).
Sedangkan pihak Dishub Jakarta Pusat hingga saat ini belum memberikan klarifikasinya untuk menanggapi kejadian ini. (Rangga Baskoro)