Warga Depok Diwajibkan Pilah Sampah Rumah
Program ketuk pintu ini juga sebagai bentuk penyuluhan ke warga agar mengurangi penggunaan kantong plastik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad secara resmi melaunching program ketuk pintu untuk memberikan penyadaran bagi warga dan masyarakat Depok untuk melakukan pemilahan sampah dan pengelolaannya, di Balai Kota Depok, Jumat (4/11/2016).
Program ketuk pintu ini juga sebagai bentuk penyuluhan ke warga agar mengurangi penggunaan kantong plastik untuk mengurangi sampah plastik di Depok.
Dengan diluncurkannya secara resmi, maka sejumlah aparatur sipil negara Pemkot Depok akan mengunjungi rumah warga secara rutin satu persatu untuk mengajak melakukan pemilihan sampah.
Rumah warga yang disasar terutama adalah di wilayah di mana belum ada pemilahan sampah di tingkat RW di sana.
"Program ini mengajak masyarakat terlibat langsung dalam program menjaga kebersihan kota," kata Idris.
Sehingga nantinya ia berharap Depok mampu meraih Piala Adipura 2017 mendatang.
"Sumber sampah terbesar di Depok oini berasal dari rumah tangga. Karenanya kami menyasar langsung setiap rumah tangga untuk melakukan pemilahan sampah," kata Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Jumat.
Pemilihan sampah kata Idris, diperlukan untuk menekan sampah yang masuk ke TPA Cipayung, karena TPA tersebut sudah overload dan kini hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari sampah warga Depok.
Ia mengatakan saat ini Kota Depok sebenarnya memiliki jumlah bank sampah yang besar yaitu sekitar 500 buah.
Namun itu tidak diiringi dengan kesadaran warga dalam memilah sampah.
Karenanya dengan program ini diharapkan kesadaran itu tumbuh dan Depok bisa menjadi percontohan bagi kota lain dalam hal pemilahan sampah.
"Untuk mencapai ini, semua unsur masyarakat baik tingkat Perumahan, Pertokoan dan juga Perkantoran harus dapat berkontribusi dan mengimplementasikannya. Juga semua ASN dan komunitas lingkungan hidup, harus bisa menjadi contoh kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala BLH Depok Kania Parwanti, mengatakan dengan program ini maka pihaknya akan mendatangi rumah warga dan mengajak untuk memilah sampah dan mengolahnya.
Menurut Kania, aksi ketuk pintu dilakukan di setiap RW yang diketahui belum melakukan pemilahan sampah.
Sebab dari Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok tercatat dari 859 Rukun Warga (RW) yang ada di 63 Kelurahan di Depok, baru 185 RW yang sudah melakukan pemilihan sampah sendiri sampai Agustus.
Ini berarti baru sebagian kecil saja warga di Depok yang sudah memiliki kesadaran melakukan pemilahan sampah. Karena 674 RW lainnya di Depok belum melakukan hal itu.
Padahal sejak diberlakukannya Perda Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Layanan awal Januari 2015 lalu, semua permukiman warga wajib melakukan pemilahan sampah jika ingin sampahnya diangkut petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok.
Jika tidak dalam aturan disebutkan DKP tidak akan mengangkut sampah warga.
Perda tersebut sendiri mengatur bahwa retribusi layanan sampah di seluruh permukiman di Depok digratiskan, asal sampah dipilah dahulu sesuai jenisnya yakni organik dan non organik sebelum dibuang agar diangkut petugas DKP.
Pembebasan retribusi ini tidak berlaku bagi usaha komersil, namun mereka tetap diminta untuk mendukung program ini dengan melakukan tindakan serupa yakni pemilahan sampah. (Budi Samlaw Malau)