Kementerian Perhubungan Siapkan 50 Bus PPD Pulangkan Pendemo
Hal ini dilaksanakan atas perintah Menteri Perhubungan agar tetap menjadi pelayan masyarakat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka membantu para peserta aksi damai 4 Nov 2016 yang menginap di DPR RI kembali ke daerah masing-masing, Kementerian Perhubungan mengerahkan 50 bus di depan gedung DPR RI pada Sabtu pagi (5/11).
Pengerahan 50 bus yang merupakan bus PPD tersebut, langsung di koordinir oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Hal ini dilaksanakan atas perintah Menteri Perhubungan agar tetap menjadi pelayan masyarakat.
"Pengerahan bus ini atas instruksi langsung Bapak Menteri Perhubungan agar negara tetap melayani publik walaupun itu pengunjuk rasa,” ungkap Pudji, Sabtu (5/11/2016).
Sebanyak 15 bus PPD dikerahkan untuk memulangkan para pengunjuk rasa kembali ke wilayah JABODETABEK, 5 Bus PPD untuk ke daerah lainnya seperti Cirebon dan Lampung serta 30 bus PPD disiagakan di kantor Kementerian Perhubungan.
Layanan ini diberikan secara gratis tanpa di pungut bayaran.
Kepada para pengemudi bus, Pudji menyampaikan untuk berdoa sebelum berangkat, disiplin lalulintas, lalu Istirahat yang cukup.
"Selain itu, saya tegaskan dilarang memungut biaya, dan lapor kepada petugas bila ada permasalahan," kata Pudji.