Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Perusuh dan Penjarah di Jakarta Utara Jadi Tersangka

Sebanyak 15 perusuh dan penjarah di Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 15 Perusuh dan Penjarah di Jakarta Utara Jadi Tersangka
Warta Kota
Massa berkumpul di dekat Kampung Luar Batang, tepatnya di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 15 perusuh dan penjarah di Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kerusuhan pecah di Jalan Gedong Panjang, Jakarta Utara usai demo besar di depan Istana Presiden pada Jumat (4/11/2016).

Sedangkan di kawasan Pluit, massa menjarah gerai-gerai Alfamart dan Indomaret disana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, untuk penjarah ditetapkan 4 tersangka. Mereka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Sedangkan delapan orang ditetapkan tersangka karena menyerang polisi," kata Awi. Dan 1 lainnya dijadikan tersangka karena membakar motor di Jalan Gedong Panjang. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas