16 Orang Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan Masih Buron
Kepolisian masih memburu 16 pelaku kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/11/2016) dini hari.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih memburu 16 pelaku kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/11/2016) dini hari.
"Masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang) enam belas orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Minggu (6/11/2016).
Dalam kasus tersebut pihak Polda Metro Jaya, sebelumnya telah mengamankan 15 orang di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil keterangan para tersangka tersebut, Polisi kemudian membekuk satu orang lagi yang sebelumnya sempat lolos saat akan diciduk.
"Sehingga total tersangka 13 orang," ucapnya.
Dari 13 orang tersangka, 4 orang dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 170 KUHP tentang penganiayaan.
Kemudian 8 orang dijerat pasal 214 KUHP karena melawan petugas, dan 1 orang dijerat pasal 170 KUHP.