Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewan Pers: Keliru Jika Menyasar Wartawan di Lapangan Karena Pemberitaan

Menurut Stanley, tidak betul bila masyarakat main hakim sendiri dengan menyasar wartawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dewan Pers: Keliru Jika Menyasar Wartawan di Lapangan Karena Pemberitaan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers menilai pemberitaan MetroTV dan Kompas Gramedia Grup termasuk Kompas TV, selama ini disajikan secara berimbang dan mengikuti aturan yang berlaku.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo atau yang akrab dipanggil Stanley, menilai salah bila masyarakat menilai sebaliknya.

"Sejauh ini pemberitaan semua media telah memenui Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bahwa ada kecenderungan ya silahkan, itu bagian dari diversity of ownership (keberegaman kepemilikan) dan diversity of content (keberagaman sajian)," ujar Stanley saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/11/2016).

Tudingan oleh sekelompok masyarakat itu muncul saat aksi oleh ribuan umat Muslim pada Jumat (4/11/2016) lalu yang menuntut proses hukum tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Aksi Premanisme, Pemukulan Jurnalis Kompas TV Dikecam

Baca: Din Syamsuddin: Saya Kenal Dia, Kamerawan Kompas TV Itu Bukan Provokator

Pandangan tersebut juga telah menyebabkan seorang jurnalis KompasTV, Muhammad Guntur dianiaya oleh sekelompok orang di lokasi aksi.

Menurut Stanley, tidak betul bila masyarakat main hakim sendiri dengan menyasar wartawan.

Ia mengingatkan bahwa wartawan tugasnya adalah mengumpulkan informasi untuk dipublikasikan, dengan cara yang profesional dan sesuai aturan yang ada.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau ada yang salah pada institusi media itu, itu tanggungjawab pemiliknya, bukan wartawan di lapangan," ujar Stanley.

Kalau masyarakat menilai ada media yang tidak berimbang pemberitaannya dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu, maka masyarakat bisa melaporkan lembaga tersebut ke Dewan Pers untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau ada penyimpangan, bisa dilaporkan ke organisasi wartawan atau Dewan Pers," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas