Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketum PB HMI Baru Baca Surat Panggilan dari Polda Metro Terkait Aksi 4 November

Ia pun baru mengetahui surat pemanggilan tersebut menjadwalkan dirinya untuk datang ke Polda Metro Jaya besok pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketum PB HMI Baru Baca Surat Panggilan dari Polda Metro Terkait Aksi 4 November
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Barang bukti aksi penyerangan dan penjarahan yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, yang dirilis saat konferensi pers di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P Tamsir mengaku dirinya belum membaca surat pemanggilan atas dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ia mengaku baru kembali dari luar kota dan baru saja menyambangi Sekretariatnya.

"Baru datang dari luar kota semalam dan baru sekarang di Sekretariat, jadi belum lihat surat (pemanggilannya)," ujar Mulyadi, saat dihubungi, Senin (7/11/2016).

Terkait jadwal pemeriksaan, katanya, surat tersebut baru saja ia baca sesampainya di Jakarta.

Ia pun baru mengetahui surat pemanggilan tersebut menjadwalkan dirinya untuk datang ke Polda Metro Jaya besok pagi.

"Suratnya baru saya baca siang ini, surat panggilannya (besok) jam 10.00 WIB, jadi (saya) belum datang hari ini," katanya.

Pemanggilan atas dirinya tersebut lantaran adanya aksi penyerangan dan penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah massa di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga merupakan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Rekomendasi Untuk Anda

Aksi anarkis tersebut mengakibatkan kerusakan pada dua minimarket, satu unit motor wartawan, dan toko bunga.

Barang bukti yang disita oleh aparat kepolisian yakni 3 tabung oksigen, 32 paku, 138 kelereng, 3 karung batu, bambu, serta belasan ujung pagar monas yang dipatahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas