Aki-aki yang Ancam Ahok Bikin Sayembara Rp 1 Miliar Dilaporkan ke Polisi
Ancaman yang berbentuk semacam sayembara pembunuhan itu terekam dalam sebuah video dan menyebar di Youtube.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) melaporkan seorang pria ke polisi karena melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ancaman yang berbentuk semacam sayembara pembunuhan itu terekam dalam sebuah video dan menyebar di Youtube.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan peci putih saat melontarkan ancaman tersebut.
Ketua DPP JARI, Krisna Murti mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena merasa video tersebut sudah meresahkan.
Video tersebut sudah menjadi viral di media sosial.
"Dia juga mengucapkan ujaran SARA di depan para petugas. Menurut kami dari JARI ini sudah sangat di luar batas," kata Krisna seusai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Krisna menambahkan, dirinya telah berdiskusi dengan kalangan para ulama sebelum membuat laporan tersebut.
Menurut dia, perkataan pria di video tersebut sudah sangat keterlaluan.
"Artinya bahwa kami melihat di sini semacam sayembara jaman kerajaan kan. Diiming-imingi seseorang dengan pidato di depan umum."
"Memancing seseorang untuk berbuat pembunuhan. Ini sangat sudah di luar batas hukum. Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata dia.
Krisna mengaku belum mengetahui siapa pria tersebut.
Dirinya hanya menyebut sayembara tersebut dilakukan di Rawa Belong, Jakarta Barat.
"Dia seorang yang mengaku ustad berpakaian ulama yang namanya masih proses lidik. Untuk sekarang belum tahu namanya. Tempatnya di Rawabelong," kata Krisna. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)