Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Konferensi Interpol, Indonesia Harus Beri Pengaruh positif atas Penanganan Dua Isu Besar Ini

Penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah, menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi kerjasama baru dalam dunia Kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Konferensi Interpol, Indonesia Harus Beri Pengaruh positif atas Penanganan Dua Isu Besar Ini
IST
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia harus bisa membawa pengaruh positif, terutama berkaitan dengan peningkatan dialog persaudaraan Asia Tenggara dalam konferensi Internasional Police (Interpol) ke-85 tahun 2016.

Penunjukkan  Indonesia sebagai tuan rumah, menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi kerjasama baru dalam dunia Kepolisian.

“Pemerintah Republik Indonesia harus memberi pengaruh positif dan gagasan yang lebih maju berkenaan dengan penanganan dua isu besar; yakni terorisme dan keamanan maritim,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin ( 7/11/2016).

Menurut Roni,  kebijakan strategis pengamanan lintas negara harus diurus dalam nuansa membangun persaudaraan, terutama negara-negara di sekitar Asia Tenggara.

Hal itu kata Roni menjadi urgensi kekinian dalam rangka membangun optimisme baru diantara pemimpin-pemimpin negara yang mengadapi masalah yang relatif sama.

"Kita dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan kenyataan isu terorisme, dan sengketa perbatasan serta keamanan maritim,” ujarnya.

Konferensi Internasional Police ini akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 7-10 November 2016 yang diikuti 190 negara anggota Interpol dengan perwakilan total sebanyak 1.200 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Kegiatan ini merupakan momentum terbaik untuk membicarakan pengurusan global dalam kerjasama penegakan hukum.

“Sekarang ini kita memiliki banyak agenda pembaruan, mulai dari Tax Amnesty, Penanganan Narkoba, Reformasi Hukum, dan juga penguatan edukasi sipil.

Semua rencana ini perlu dibicarakan dalam kerangka kerjasama global, agar masing-masing negara bisa saling mendukung dalam penegakan hukum,” terang Roni.

Dinamika pergaulan internasional dan ancaman kejahatan internasional masih memungkinkan karena adanya ruang gerak untuk berpindah dari satu negara ke negara yang lain.

Oleh karena itu kata Roni , reformasi hukum yang sekarang kita galakan, mesti didorong menjadi agenda suksesi interpol.

”Semua negara saya kira perlu mencermati gagasan ini sebagai usaha untuk membangun dialog baru dan kerjasama yang lebih kongkrit antar negara dalam urusan penegakan hukum,” tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas