Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat LIPI: Hormati Penegakan Hukum Kasus Ahok

"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil penyelidikan), baik itu bersalah atau tidak,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat LIPI: Hormati Penegakan Hukum Kasus Ahok
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Syamsuddin Haris 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama.

Ahok kurang lebih sembilan jam diperiksa di Mabes Polri, Senin (7/11/2016).

Pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris berharap, masyarakat menghargai ‎upaya yang dilakukan aparat penegak hukum yang sedang mengusut kasus tersebut.

"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (7/11/2016).

Menurut Syamsuddin masyarakat terutama yang ikut dalam unjuk rasa 4 November 2016 diminta percaya kepada apa yang dilakukan pihak kepolisian.

Baik itu nantinya menyatakan Ahok bersalah ataupun sebaliknya.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta masyarakat dapat menerima dengan lapang dada, apapun hasilnya nanti.

Karena upaya yang dilakukan kepolisian adalah penegakan hukum yang berdasarkan pada Undang-undang.

"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil penyelidikan), baik itu bersalah atau tidak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas