Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

500 Pengacara Siap Dampingi Lima Kader HMI yang Jadi Tersangka

Siang ini sudah ada 500 pengacara yang siap mendampingi lima kader aktif HMI yang berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan hingga siang ini sudah ada 500 pengacara yang siap mendampingi lima kader aktif HMI yang berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Mereka semua itu adalah mantan aktivis HMI. Dimana sebelumnya, ada 200 pengacara yang siap mendampingi, sehingga saat ini terus bertambah.

"‎Pengacara yang akan mendampingi sudah mencapai 500 orang," terangnya, Rabu (9/11/2016).

Kemudian soal penetapan tersangka dan penahanan, Muhammad Syukur Mandar ‎menuturkan keempat kader HMI yang masih ditahan sama sekali tidak memenuhi unsur penahanan.

"‎Empat orang ini tidak memenuhi unsur untuk ditahan, mereka tidak akan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, kami akan lakukan upaya hukum, dengan mengajukan praperadilan mengenai uji alat bukti yang digunakan untuk menjerat tersangka," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas