Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkali-kali Didemo, Djarot Pun Geram dan Ancam Laporkan Pendemo Dirinya ke Bawaslu DKI

"Kalau Bapak menolak atau seperti itu Bapak bisa kami laporkan ke Bawaslu, masuk ranah pidana," kata Djarot kepada tokoh pengunjuk rasa Kedoya Utara.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Berkali-kali Didemo, Djarot Pun Geram dan Ancam Laporkan Pendemo Dirinya ke Bawaslu DKI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Djarot Saiful Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan bisa melaporkan penolakan para pengunjuk rasa kepada Bawaslu. Hal itu disampaikan Djarot dalam dalam diskusinya dengan pengunjuk rasa di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kalau Bapak menolak atau seperti itu Bapak bisa kami laporkan ke Bawaslu, masuk ranah pidana," kata Djarot kepada tokoh pengunjuk rasa di Kedoya Utara, Rabu (9/11/2016).

Djarot meminta pengunjuk rasa tidak menolak seperti itu. Jika tidak suka, lanjut Djarot, ia meminta masyarakat tidak perlu memilihnya pada saat pemungutan suara 15 Februari 2017.

"Kalau Bapak enggak setuju, nanti tanggal 15 enggak usah dipilih Pak, gitu aja Pak. Enak toh," tuturnya.

"Ini bukan masalah pilkada Pak, ini masalah penistaan agama," kata salah satu pengunjuk rasa menjawab Djarot.

"Kalau masalah penistaan agama ini ada pak polisi, sudah diproses oleh polisi. Gitu lho Pak, kenapa lihat aja Pak. Maaf ya Pak," kata Djarot sambil meninggalkan pria tersebut.

Sebelumnya, kedatangan Djarot mendapat penolakan dari sejumlah orang yang muncul di tengah blusukan Djarot di sekitar Kedoya Utara.

BERITA REKOMENDASI

Warga yang menolak bukan dari warga di lokasi yang dikunjungi Djarot di RW 08.

Djarot tidak menghindari para pendemo, melainkan mengajak diskusi di tengah massa berjumlah kurang dari 20 orang itu.

Reporter: Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas