Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Akan Periksa Ketua PB HMI

Rencananya, penyidik akan meminta keterangan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyidik Akan Periksa Ketua PB HMI
Repro/Kompas TV
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi Tamsir di Jakarta, Selasa (8/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Rencananya, penyidik akan meminta keterangan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, pada Rabu (9/11/2016).

"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB. Tetapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Armayni, Rabu (9/11/2016).

Semula Mulyadi dijadwalkan pemeriksaan pada Senin kemarin, namun dia berhalangan hadir sehingga dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini.

Aparat kepolisian juga menjadwalkan akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky. Tetapi, Dicky belum menkonfirmasi apakah akan datang atau tidak.

Menurut Armayni, Dicky seharusnya dijadwalkan hadir, pada Selasa kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau yang Dicky seharusnya kemarin (Selasa 8 November 2016,-red), tetapi yang bersangkutan tidak hadir," kata dia.

Sejauh ini ada lima tersangka kasus
kericuhan demo di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka yaitu Sekjen HMI, Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka disangka melanggar Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas