Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Perkara Terbuka, Bareskrim Undang Kompolnas Hingga Anggota Dewan

Pekan depan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terbuka atas kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Gelar Perkara Terbuka, Bareskrim Undang Kompolnas Hingga Anggota Dewan
Capture Youtube
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut Dua, Basuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan ke daerah Petojo Utara, Jakarta Pusat. Ahok didampingi beberapa anggota tim pemenangan. Salah satunya Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus dari partai Nasdem. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan depan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terbuka atas kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terlapor dugaan penistaan agama yang diproses di Mabes Polri.

Polri melakukan ini agar seluruhnya transparan dan objektif. Sehingga masyarakat tidak ada kesan Polri menutup-nutupi proses hukum di kasus ini.

"Teknis gelar perkara sedang dipersiapkan teman-teman penyidik Bareskrim dan sedang dikoordinasikan dengan fungsi di lingkungan Polri," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/11/2016) di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Agus Rianto menambahkan nantinya ada beberapa pihak yang akan diundang diantaranya internal Polri seperti Propam, Inspektorat, Divkum dan lainnya. Sementara dari eksternal diantaranya Kompolnas.

"Untuk pihak lain seperti dari parlemen kalau memang diperlukan dan mereka mau hadir, akan kami undang," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas