Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Tebet
Penyakit masyarakat dalam bentuk judi toto gelap (togel) seakan tak ada matinya.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyakit masyarakat dalam bentuk judi toto gelap (togel) seakan tak ada matinya.
Pada Jumat (11/11), jajaran Polsek Metro Tebet membekuk seorang bandar togel di Jalan Rasamala Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Selain itu, di lokasi lain, aparat turut menangkap tiga pengemudi bajaj yang sedang bermain judi dadu.
Kapolsek Metro Tebet, Komisaris Nurdin Arrahman mengatakan, tersangka bandar judi togel itu atas nama Zahrudin (41). Dia diketahui telah melakukan bisnis haram itu lebih dari satu tahun.
"Tersangka ditangkap karena telah menjual kupon judi togel. Disita barang bukti uang tunai Rp 495.000, satu lembar kertas rekapan, tiga lembar kertas angka pasangan nomor togel, dan satu handphone," ujar Nurdin, Sabtu (12/11).
Sementara itu, anggota Polsek Tebet juga menjaring tiga orang pemain judi tingtung atau dadu menggunakan alat gadget tab, di Pangkalan Bajaj depan Pasar Tebet Barat, Tebet Barat Dalam Raya, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
"Kami amankan tiga orang pemain judi dadu dengan menggunakan alat tab. Ketiganya atas nama Daryono (46), Bagus Purwanto (34) dan Dasuki (40)," katanya.
Nurdin menambahkan, dari tiga pengemudi bajaj itu, polisi menyita satu tab warna hitam, dan uang tunai puluhan ribu. "Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara," tandasnya.
Di tempat lain, jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Pesanggrahan, Sabtu (12/11/2016) dini hari, melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran premanisme, kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
Hasilnya, seperti dituturkan Kapolsek Metro Pesanggrahan, Komisaris Afroni Sugiarto, petugas menciduk dua pria karena kedapatan mencuri kotak amal dari sebuah masjid di Jalan Veteran Raya, Bintaro, sekitar pukul 01.00.
Kedua pelaku adalah Sulistiono (32) dan Ridwan Firdaus (30), keduanya warga Kebayoran Lama. Dari tangan pelaku, polisi menyita kotak amal berisi uang Rp 198.000 dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3024 SWZ.
"Keduanya kedapatan membawa kabur kotak amal menggunakan sepeda motor," ujar Afroni. (gps)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.