Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua HMI Bungkam Dicecar 50 Pertanyaahn

Sebanyak 50 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Mulyadi terkait aksi demo 4 November 2016 lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua HMI Bungkam Dicecar 50 Pertanyaahn
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) Mulyadi P Tamsir saat ditemui usai konferensi pers 'Pernyataan Sikap KAHMI dan HMI Pasca Aksi 4 November', di Kantor MN KAHMI, Jalan Turi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hampir empat jam, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Mulyadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Sebanyak 50 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Mulyadi terkait aksi demo 4 November 2016 lalu.
Pemeriksaan Mulyadi sendiri dimulai pada pukul 14.10-18.00.

Namun, Mulyadi tetap bungkam, saat ditanya oleh penyidik terkait kericuhan dalam aksi damai 4 November atau disebut 411, baik dalam pemeriksaan hari ini, maupun pemeriksaan sebelumnya.

"Pemeriksaan seputar kejadian-kejadian saat aksi 4 November, ditanya hubungan dengan empat orang di tahanan. Seputar itulah. Dari kemarin total 50 (pertanyaan). Hari ini ada 19 pertanyaan, jawabannya sama bahwa saya tidak memberi keterangan apapun," ujar Mulyadi, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (15/11/2016) petang.

Dia menolak untuk memberikan keterangan tersebut lantaran ia takut keterangannya dijadikan sebagai alat pembenaran.

"Karena, keterangan apapun hanya digunakan alat pembenaran saja atas pernyataan Kapolda bahwa HMI provokator dan HMI biang kericuhan," katanya.

Mulyadi mengaku kebungkamannya saat diperiksa penyidik tersebut merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia. "Itu hak saya sebagai warga negara, itu hak konstitusional saya, saya gunakan itu," kata Mulyadi. (Bintang Pradewo)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas