Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polisi

"Iya kita sudah membuat laporan polisinya. Rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Suami almarhumah Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, melaporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya.

Arief melaporkan Amir atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya.

"Iya kita sudah membuat laporan polisinya. Rencananya dalam waktu dekat ini baru akan diperiksa," ujar Arief saat dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Arief menjelaskan, ia memutuskan melaporkan Amir karena telah memfitnahnya.

Amir telah menuding dirinya bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum istrinya meninggal setelah meminum es kopi vietnam di kafe itu pada 6 Januari 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Amir menyebut dirinya melihat Arief menyerahkan plastik hitam kepada Rangga di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016 lalu.

"Saya merasa difitnah. Tidak benar itu yang dikatakan Amir," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu akhirnya Arief melalui kuasa hukumnya, Adhitya Anugrah Nasution melaporkan Amir Papalia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Arief tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/5216/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 Oktober 2016.

Dalam laporan tersebut polisi mempersangkakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas