Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka, Ahok: Siapa Tahu Saya Bisa Jadi Presiden

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berstatus Tersangka, Ahok: Siapa Tahu Saya Bisa Jadi Presiden
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela.

Mandela, pernah dipenjara 27 tahun, sebelum menjadi presiden.

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok berharap bisa menjabat sebagai Presiden RI.

Baca: Ahok Tersangka Penistaan Agama, Inilah Pasal yang Menjeratnya

Ahok mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus akan bergulir ke pengadilan.

Bila pengadilan menetapkan juga dirinya bersalah, Ahok akan menjalani hukuman di penjara.

Ahok mengatakan, hukuman penjara itulah yang bisa membuka peluangnya menjadi seorang Presiden.

"Siapa tahu gua bisa jadi Presiden," ujar Ahok mengutarakannya di depan puluhan warga, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

BERITA TERKAIT

Ahok berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela yang menduduki jabatan tertinggi di negaranya setelah menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

"Mandela dipenjara puluhan tahun saja bisa jadi Presiden," ujar Ahok.

Diketahui Ahok dijerat Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Kini, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas