Berstatus Tersangka, Ahok: Siapa Tahu Saya Bisa Jadi Presiden
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela.
Mandela, pernah dipenjara 27 tahun, sebelum menjadi presiden.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok berharap bisa menjabat sebagai Presiden RI.
Baca: Ahok Tersangka Penistaan Agama, Inilah Pasal yang Menjeratnya
Ahok mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus akan bergulir ke pengadilan.
Bila pengadilan menetapkan juga dirinya bersalah, Ahok akan menjalani hukuman di penjara.
Ahok mengatakan, hukuman penjara itulah yang bisa membuka peluangnya menjadi seorang Presiden.
"Siapa tahu gua bisa jadi Presiden," ujar Ahok mengutarakannya di depan puluhan warga, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok berkaca kepada pengalaman almarhum Nelson Mandela yang menduduki jabatan tertinggi di negaranya setelah menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.
"Mandela dipenjara puluhan tahun saja bisa jadi Presiden," ujar Ahok.
Diketahui Ahok dijerat Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Kini, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.