Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pesan Kakak Angkat kepada Ahok

Andi mengaku sangat mengenal Ahok. Kata Andi, Ahok selalu mengingatkannya untuk menunaikan shalat lima waktu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Pesan Kakak Angkat kepada Ahok
Ambaranie Nadia K.M
Kakak angkat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Andi Analta di kompleks Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Analta Amir, kakak angkat calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hanya berpesan satu hal setelah mengetahui bahwa sang adik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Pesannya, terus meyakini apa yang ia yakini sebagai kebenaran dari awal," kata Andi, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Andi yakin, Ahok tak pernah melakukan hal yang tidak benar, termasuk dugaan penistaan agama.

"Hal paling ekstrem adalah kehadiran saya, kakaknya yang punya agama dia nistakan," ujar dia.

Andi mengaku sangat mengenal Ahok. Kata Andi, Ahok selalu mengingatkannya untuk menunaikan shalat lima waktu.

Kemudian, saat berziarah ke makam, kata Andi, Ahok selalu melepas sepatunya sebagai tanda penghormatan.

"Kalau saya pergi ke Belitung, saya salut saja ada orang tua buta tinggal sendiri, nenek-nenek. Dia sering kunjungi Ahok," kata Andi.

Berita Rekomendasi

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dalam gelar perkara itu, tim penyelidik dari Bareskrim Mabes Polri memaparkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dimiliki berupa keterangan saksi, ahli, dan video.

Kemudian, pihak kepolisian, pelapor, dan terlapor diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas