Kapolda Metro Jaya Siap Diperiksa
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan di seberang Istana Negara
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, mengaku siap menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan penghasutan.
"Siap. Saya harus taat hukum," ujar Iriawan, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Iriawan diduga menghasut sesuai video yang beredar di youtube.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan di seberang Istana Negara, Jakarta pada Jumat 4 November lalu.
Atas hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, pada Jumat (11/11/2016).
Laporan tersebut diterima oleh Propam Mabes Polri, dengan nomor : SPSP2/3584/XI/2016/Bagyanduan, dan pelapornya yakni M Syukur Mandar, Tim Advokasi Muslim Indonesia (TAMI) yang juga koordinator Kuasa Hukum PB HMI.
"Saya tak memprovokasi. Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara, jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa, saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat," tutur Iriawan.
"Bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada. Rumor tersebut para laskar, satgasnya itu, bilang, komitmen kalau "saya tak akan masuk ke kerumunan pengunjuk rasa", karena itu riskan kontra produktif," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.