Reaksi Netizen Ahok Tersangka Terbagi Dua antara Benci dan yang Benar-benar Cinta
Kejelasan status hukum pada Ahok menuai respon dan viral. Ada kelegaan di satu sisi namun di sisi lain ada kepedihan dan harapan. Ini reaksi netter.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejelasan status hukum pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai respon dan viral. Ada kelegaan di satu sisi namun di sisi lain ada kepedihan dan harapan. Ini reaksi netter, Rabu (16/11/2016).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di Mabes Polri.
Reaksi netizen di luar dugaan.
Tak hanya banyak namun sangat banyak bahkan lebih banyak dari kasus menonjol selama ini.
Komentar netizen hanya terbagi dua, yang satu menyatakan syukur, kelegaan dan yang satu kekecewaan dan harapan.
Respon netizen terkait Ahok yang jadi tersangka diklasifikasikan dalam dua kubu, kubu yang anti/ benci dan pro/ benar-benar cinta.
Benci atau anti lantaran kecewa dengan ucapan Ahok yang dinilai melecehkan kitab suci sementara yang pro adalah kubu yang menilai apa yang dilakukan Ahok bukanlah sebuah penistaan.
Selain itu kubu yang 'benar-benar cinta' ini menilai kinerja Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sangat bagus dan layak untuk diteruskan.
Coba simak komentar-komentar netizen di beberapa berita terkait.
Beberapa berita yang diunggah Tribunnews.com terkait reaksi Ahok setelah mengetahui ia berstatus tersangka dan apa yang akan ia lakukan menuai respon luar biasa.
Rata-rata respon ratusan netizen dalam satu berita di kolom komentar.
Komentar netizen tertaut dengan akun-akun Facebook masing-masing.
Kubu yang anti berharap Ahok yang berstatus tersangka nantinya mendapatkan ganjaran hingga penjara.
Sementara kubu yang pro Ahok berikan dukungan dan motivasi dengan berbagai kata-kata mutiara.
Meski demikian dengan kondisi Ahok yang berstatus tersangka ini secara umum membuat publik puas, terutama bagi kelompok ormas Islam yang turut melaporkan Ahok.
Apakah nantinya Ahok akan lepas dari jeratan hukum setelah mengajukan praperadilan? Kita tunggu kelanjutannya. (*)