Ahok Jadi Tersangka, Lulung: Ini Belum Setimpal
Lulung mengatakan status baru yang kini disematkan kepada Ahok tersebut merupakan balasan atas perbuatannya selama ini
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendengar kabar penetapan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana memberikan ucapan selamat pada sang petahana.
Ia mengatakan status baru yang kini disematkan kepada Ahok tersebut merupakan balasan atas perbuatannya selama ini yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Saya ucapkan selamat deh pak Ahok (kini) menikmati jadi tersangka, karena perbuatannya dia kan, sehingga masyarakat Indonesia diresahkan semua oleh dia," ujar Lulung, saat dihubungi, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, kasus penistaan agama yang menjerat Ahok hingga sampai pada status tersangka adalah perbuatan yang paling meresahkan, tidak hanya warga DKI namun juga seluruh masyarakat.
"Jadi ini adalah satu perbuatan dia, sehingga membuat masyarakat resah," jelas Lulung.
Lulung pun mengaku belum puas atas status baru mantan Bupati Belitung Timur itu.
Lulung berharap Ahok mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
"Dan ini belum setimpal sih ya (penetapan) jadi tersangka, nanti kalau dihukum itu baru setimpal," tegas Lulung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.