Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti LIPI Nilai Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sebatas Redam Situasi

Para pendukung Ahok menganggap penetapan tersangka tak lebih dari upaya kepolisian untuk meredam ketegangan situasi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Peneliti LIPI Nilai Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sebatas Redam Situasi
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan sikapnya di depan pendukungnya di posko pemenangan tim kampanyenya, Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Hari ini Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada Gubernur Incumbent yang biasa disapa Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. The Jakarta Post/Seto Wardhana 

"Tafsiran orang muslim tentang Al Maidah saja berbeda-beda. Apalagi pandangan mengenai tuduhan penistaan agama terhadap Ahok," ujar Haris. 

Berbeda dengan Haris, pengamat politik dari LIPI lainnya, Siti Zuhro menilai status tersangka akan memengaruhi elektabilitas Ahok.

Menurut Siti, masyarakat yang tadinya akan memilih Ahok akan menarik diri dan beralih ke kandidat lain yang menjadi pesaing.

Ada dua calon gubernur yang kini menjadi pesaing Ahok. Mereka adalah calon nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono dan calon nomor tiga Anies Baswedan.

"Jadi suara bisa jadi ke dua pasangan calon, kita tidak tahu mau ke nomor satu atau tiga," kata Siti.

Namun demikian, Siti menilai masih terlalu dini memprediksi akan ada penurunan tingkat keterpilihan Ahok secara signifikan.

Ia menilai penurunan elektabilitas baru akan terlihat beberapa waktu ke depan.

Berita Rekomendasi

"Kelihatannya nanti setelah Desember, dan semakin pasti, itu Januari. Apakah putaran pertama itu Pak Ahok masih ikut, atau ikut sampai putaran kedua," kata dia.

(Alsadad Rudi/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas