Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Ulang 16 Saksi Penistaan Agama oleh Ahok

Pasalnya penyidik memiliki target sekitar tiga minggu untuk menyelesaikan berkas dan dikirim tahap satu ke Kejaksaan Agung.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Periksa Ulang 16 Saksi Penistaan Agama oleh Ahok
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 saksi telah diperiksa ulang oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sudah ada 16 saksi yang diperiksa ulang dalam kaitan dugaan penistaan agama dengan tersangka Pak Ahok," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Jumat (18/11/2016) di Mabes Polri.

Diungkapkan Rikwanto, saat ini penyidik ‎tengah mengebut proses pemberkasan pada kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Pasalnya penyidik memiliki target sekitar tiga minggu untuk menyelesaikan berkas dan dikirim tahap satu ke Kejaksaan Agung.

"Sekarang fokus pemberkasan dan pengumpulan keterangan‎ saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Agar kasus cepat selesai, para saksi baiknya datang sendiri tidak menunggu panggilan," ujar Rikwanto.

Masih terkait kasus penistaan agama, Rikwanto menambahkan saat ini berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Ahok sudah dikirim kemarin ke Kejaksaan.

Sementara untuk pencegahan Ahok ke luar negeri untuk enam bulan kedepan, juga hari ini sudah ‎dikirim ke pihak Imigrasi.

Berita Rekomendasi

"SPDP sudah dikirimkan kemarin, kalau surat pencegahannya baru dikirim hari ini ke Kejaksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas