Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lulung Heran Ahok Masih 'Happy' Padahal Sudah Jadi Tersangka

Lulung merasa, sikap Ahok terkesan tak wajar. Lulung mengaku mengenal sosok Ahok yang sulit menyimpan rahasia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Lulung Heran Ahok Masih 'Happy' Padahal Sudah Jadi Tersangka
KOMPAS IMAGES
Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana merasa ada sesuatu yang dirahasiakan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Lulung merasa, sikap Ahok terkesan tak wajar.

Apalagi, kata Lulung, sejumlah pernyataan Ahok yang terlihat percaya diri untuk menghadapi persidangan atas kasus yang membelitnya.

"Biasanya kalau saudara Basuki Tjahaja Purnama ngomong 'lihat deh di pengadilan', saya sudah tahu tuh kalau dia ngomong ada sesuatu, bakalan dia bebas, gitu," ujar Lulung saat ditemu seusai menghadiri kampanye Agus Harimurti Yudhoyono di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2016).

Lulung mengaku mengenal sosok Ahok yang sulit untuk menyimpan rahasia.

Menurutnya, wajah Ahok yang terkesan tenang dan 'happy' dalam statusnya sebagai tersangka menyiratkan ada sesuatu yang dirahasiakan Ahok.

Untuk itu, Lulung meminta seluruh penegak hukum yang menangani kasus Ahok bersikap netral dan independen.

Rekomendasi Untuk Anda

Lulung memuji pihak kepolisian yang dianggapnya telah bertindak netral dan tanpa intervensi saat menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Artinya semangat penegakan hukum jangan dicederai karena masyarakat begitu antusias untuk aksi mendukung (penegakan hukum)," ujar Lulung.

Lulung dan Ahok sering bersitegang saat berkomentar terkait sejumlah kebijakan.

Salah satunya terkait kasus pembelian UPS. Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah dilakukan gelar perkara kasus itu secara terbuka tetapi terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.

KOMPAS.com/David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas