Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Pemerasan, AKBP Brotoseno Ditangkap

AKBP Brotoseno, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjaring operasi tangkap tangan kasus pemerasan.

Editor: Sanusi
zoom-in Terlibat Pemerasan, AKBP Brotoseno Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
AKBP Brotoseno, kekasih Angelina Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Brotoseno, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dikenal sebagai kekasih terpidana Angelina Sondakh (Angie), terjaring operasi tangkap tangan kasus pemerasan.

Brotoseno yang kini menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bareskrim Polri tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Menurut informasi, pemerasan terkait penyidikan kasus korupsi percetaan sawah di wilayah Kalimantan Barat.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno, ketika dikonfirmasi menegaskan AKBP Brotoseno tengah diperiksa Divisi Propam.

"Ya, saat ini masih terus diproses, diperiksa terkait kasus cetak sawah," ujar Dwi Prayitno, di Jakarta, Kamis (17/11).

Menurut Dwi, yang juga Ketua Tim Saber Pungli, penangkapan dilakukan karena Brotoseno diduga meminta uang kepada pihak berperkara.

"Iya, kurang lebihnya begitu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Brotoseno dikenal dekat Angie, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yang menjalani pidana 10 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, terkait kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Kasus korupsi cetak sawah BUMN 2012 juga melibatkan Dahlan Iskan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dilakukan di Polda Jatim karena sejak akhir Oktober lalu mantan Dirut PLN itu berstatus sebagai tahanan kota Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sebagai Menteri BUMN, Dahlan disebut sebagai inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat sejak 2012 hingga 2014. Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara.

Ada 7 BUMN yang menyetorkan sejumlah uang, berkisar Rp 15 miliar- Rp 100 miliar, untuk proyek tersebut. Setiap BUMN dijanjikan bakal mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan.

Terkait kasus itu Bareskrim menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Dalam proyek itu, Upik menjabat sebagai Ketua Tim Kerja BUMN Peduli 2012.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut AKBP Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa (15/11), di Jakarta.

"Informasinya memang tangkap tangan sekitar dua hari lalu di Jakarta," terang Boy Rafli Amar.

Ditanya soal kasus yang menyeret Brotoseno, apakah ia melakukan pemerasan atau lainnya, Boy Rafli Amar belum dapat memastikan.

"Dalam tangkap tangan itu ada barang bukti uang yang diamankan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Soal duduk perkara seperti apa, saya belum tahu karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Propam," katanya. (tribunnetwork/theresia felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas