Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Aksi 2 Desember Tidak Perlu Dilakukan

Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska menilai aksi unjuk rasa yang rencananya digelar 2 Desember 2016 tidak perlu dilaksanakan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota DPR: Aksi 2 Desember Tidak Perlu Dilakukan
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ADILI AHOK - Ribuan massa aksi dari Gerakan Ahlussunnah Wal Jamaah Malang Raya (GAMAL) mendengarkan orasi dalam aksi di Bundaran Tugu Kota Malang, Jumat (4/11/2016). Massa aksi menuntut Kapolri dan Jokowi mengadili Ahok, Calon Gubernur petahana Pilgub DKI yang diduga menistakan agama. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska menilai aksi unjuk rasa yang rencananya digelar 2 Desember 2016 tidak perlu dilaksanakan. Menurutnya, tuntutan yang dilakukan massa juga kurang relevan.

"Kami melihat aksi 2 Desember tidak perlu dilakukan," kata ‎Risa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu ‎untuk masalah hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok haruslah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Menurutnya, polisilah yang berhak menentukan apakah Ahok layak untuk dilakukan penahanan atau tidak.

"‎Sesuai Ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHAP mengatur beberapa hal yang mensyaratkan seseorang untuk dapat dilakukan penahanan, seperti tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," tutur Risa.

Masih kata Risa, Ahok merupakan calon gubernur yang sedang menjalani tahapan pemilu, sebagai pasangan calon beliau punya kewajiban untuk melalui setiap tahapan dan mekanisme pemilu.
Ahok tidak akan melarikan diri karena terikat dengan undang undang pemilu.

"Dalam kasus ini kami belum melihat urgensinya untuk dilakukan penahanan teehadap Ahok," tandas Risa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas