Djarot dan Prasetyo Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Pengadangan Kampanye
Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016) petang.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, sebagai saksi kasus pengadangan calon gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat yang terjadi pada 9 November 2016.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik kasus pengadangan terhadap Djarot Saiful Hidayat selaku calon gubernur ini setelah adanya laporan dari Panwaslu DKI Jakarta. Adalah NS sebagai pihak terlapor.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Djarot menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut pelaku pengadangan tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.